Haji dan UmrahNews

Kemenag bersama Komite III DPD RI bahas Penyelenggaraan Haji & Realisasi Proker 2022

Dalam rangka pencapaian sasaran strategis sebagaimana dalam RPJMN Tahun 2020-2024 dan Renstra Kementerian Agama Tahun 2020-2024, dijelaskan wamenag Kementerian Agama pada tahun 2023 memperoleh pagu anggaran sebesar Rp70.446.036.880.000,-.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Komite III DPD RI yang terhormat, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, meridloi ikhtiar kita semua,” tandasnya.

Kepada ketua dan anggota Komite III DPD RI, Wamenag memaparkan pagu anggaran tahun 2023 Kementerian Agama.

Dalam rangka pencapaian sasaran strategis sebagaimana dalam RPJMN Tahun 2020-2024 dan Renstra Kementerian Agama Tahun 2020-2024, dijelaskan wamenag Kementerian Agama pada tahun 2023 memperoleh pagu anggaran sebesar Rp70.446.036.880.000,-.

“Nilai pagu anggaran ini naik sebesar Rp3.992.828.394.000,- atau 6,01% jika dibandingkan dengan pagu alokasi APBN tahun 2022 Kementerian Agama sebesar Rp66.453.208.486.000,-” kata Wamen.

Menurut Zainut Tauhid kenaikan ini terjadi karena adanya peningkatan yang signifikan pada jenis pengeluaran belanja operasional pegawai yang dipergunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji lainnya, dan pada jenis pengeluaran belanja non operasional untuk pemenuhan prioritas nasional antara lain BOS majemuk, BOP Pendidikan, BOPTN, insentif penyuluh non PNS, penambahan biaya untuk pelayanan akomodasi dan konsumsi petugas haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina, akibat perubahan kebijakan pemerintah Arab Saudi tentang layanan sistem paket pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M, dan penyelenggaraan sertifikasi halal.

Baca juga:  AMPHURI Apresiasi Upaya Menteri Haji Saudi Tingkatkan Layanan Umrah

Pagu Anggaran Kementerian Agama Tahun 2023 akan dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang tercakup dalam dua fungsi, yaitu Fungsi Agama dan Fungsi Pendidikan.

“Kami mengharapkan perhatian dan dukungan pimpinan dan anggota Komite III DPD RI yang terhormat, dalam rangka peningkatan kualitas layanan dan kerukunan umat beragama, kualitas pendidikan agama dan keagamaan, serta upaya mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian Agama,” ujar Wamen.

Usai paparan Wamenag, rapat kerja dilanjutkan dengan sesi dialog dan mendengar aspirasi dari anggota Komite III DPR RI.

Baca juga:  AMPHURI Apresiasi Upaya Menteri Haji Saudi Tingkatkan Layanan Umrah

Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri mengatakan terkait dengan implementasi program kerja Kemenag 2022-2023, Komite III DPD RI melalui tim kerja bidang keagamaan bersama Kemenag akan memastikan kesinambungan dan pelaksanaan program kerja di seluruh provinsi.

“Kami mengharapkan sinergi, kerja sama dan pelibatan Komite III DPD RI dalam implementasi program dan kebijakan Kemenag di daerah secara teknis akan dikoumunikasikan lebih lanjut. Disamping itu, Komite III DPD RI sebagai representasi daerah akan turut mendorong pemerintah daerah untuk mendukung kebijakan Kementerian Agama secara proporsional,” harap Hasan Basri.

Google News
Laman sebelumnya 1 2

Umrah News

Berita Seputar Haji & Umrah Paling Aktual

Berita Lainnya